WUJUDKAN DIKLAT EFEKTIF, BKD KAB. PANDEGLANG SELENGGARAKAN RAKOR ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT TAHUN 2019.

Pandeglang – Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang, saat ini terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur diantaranya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) Tahun anggaran 2019. Analisis Kebutuhan Diklat merupakan proses yang berkelanjutan dalam pengumpulan data untuk menentukan rencana pengembangan sumber daya manusia yang menjadi kebutuhan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang (H. Perry hasanudin, SH.MH, saat membuka Rakor Analisis Kebutuhan Diklat Tahun Anggaran 2019, bertempat di Hotel Horison Altama, Rabu, (20/03/2019). Guna mewujudkan program diklat yang efektif, maka dianggap perlu diadakan rapat koordinasi dengan mengundang setiap Organisasi Perangkat Daerah agar segala kebutuhan diklat bisa di inventarisir hingga bisa menentukan kebutuhan-kebutuhan yang akan menjadi skala prioritas pendidiklat dan pelatihan (Diklat). Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang berharap peserta setelah mengikuti Rakor Analisis Kebutuhan Diklat bisa melaksanakan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga akan memunculkan diklat yang sesuai kebutuhan organisasi. Sekretaris Daerah memberikan apresiasi pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang yang telah melaksanakan Rakor Analisis Kebutuhan Diklat tahun 2019. Karena selama ini di daerah lain, masih jarang melaksanakan kegiatan ini. Padahal Rakor ini sangat penting untuk diselenggarakan, agar perencanaan program diklat dapat efektif dalam pembangunan sumber daya aparatur dalam kerangka reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk menghasilkan diklat yang berkualitas, diperlukan suatu kemampuan untuk melakukan analisa kebutuhan diklat untuk para perancang program diklat. Rakor Analisa Kebutuhan Diklat diikuti 68 orang peserta dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Rakor ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 20 s/d 21 Maret 2019, dengan menghadirkan para narasumber dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan juga BPSDMD Provinsi Banten. Materi yang diberikan diantaranya, Kebijakan Diklat Aparatur, Peranan Kompetensi dalam Organisasi, Standar Kinerja Organisasi, Teknis Analisis dan materi lainnya yang dibutuhkan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada peserta rakor sehingga pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk menyusun kebutuhan diklat di masing-masing OPD./wemzbid.diklat.